
KODE ETIKA SATPAM
1. Bahwa tugas utama SATPAM adalah
mencitakan situasi aman ,tertib dan kondusip dilingkungan kerjanya.
2. SATPAM bersikap jujur dalam kata ,
pikiran dan perbuatan.
3. SATPAM mengabdi kepada undang-undang
dan melindungi peraturan yang berlaku dilingkungan kerjanya
4. SATPAM menyimpan rahasia yang
dipercayakan kepadanya oleh karena tugas dan jabatannya.
5. SATPAM tidak boleh bersekongkol
dengan pelaku kejahatan, atau unsur yang melanggar hukum agar tidak merugikan
instansi/perusahaan.
6. SATPAM membantu pemerintah dalam
memerangi kejahatan dan pelanggaran hukum.
7. SATPAM mengutamakan kepentingan umum
diatas kepentingan pribadi/golongan,dan menjadi suri tauladan di tengah-tengah
lingkungan masyarakat/karyawan.
8.
SATPAM
wajib menjalankan tugas yang dipercayakan kepadanya dengan segenap kemampuannya
demi keselamatan jiwa,harta benda dilingkungan kawasan kerjanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar