Minggu, 04 November 2012

Cara bikin skin Ultra mp3 sendiri



Membuat Skin UltraMp3



Berhubungan dengan aplikasi,
Ultra MP3 merupakan aplikasi yang sangat laris di pasaran,
dengan tampilan yang sangat elegan dan simple,
serta mudah dipahami bagi para pemula.
Maka tak heran jika aplikasi pemutar musik ini sangat banyak diminati oleh pemakai ponsel multimedia.
Aplikasi ini dapat di download secara gratis di internet bersama dengan skinnya,
selain itu aplikasi ini sangat gampang diperoleh di kios-kios phone atau selular terdekat,
yang menyediakan layanan download aplikasi dengan harga yang relative murah.

Cara membuat skin Ultra MP3 secara manual, sebagai berikut:

1. Pada saat kita menginstal aplikasi Ultra MP3 di ponsel skin yang kita peroleh hanya 3 atau 4,
itu merupakan skin standar yang disediakan.
Menyiasati hal tersebut agar tampilan aplikasi tersebut tidak monoton alias itu mulu,
ada baiknya kita berkreatifitas dengan membuat skin sendiri sesuai gambar yang kita suka.

2. Pada saat penginstalan Ultra MP3 kita memperoleh skin standar,
lalu copy salah satu skin tersebut ke folder latihan anda.

3. Pastikan komputer anda sudah terinstal program Winrar.

4. Misal nama filenya cyber.mp3skin, lalu klik kanan pada file tsbt, dan Add to cyber.mp3skin.rar.

5. Setelah menjadi file rar,lalu klik kiri 2x pada file rar tersebut dan menu winrar akan membuka, disini anda akan memperoleh 1folder dan 1file kings.mp3skin,
Klik kanan pada kings.mp3skin tsbt, lalu view file,. Disana akan anda temukan 4bh file.

6. Pilih gambar yang akan dibuat skin lalu sesuaikan dgn ukuran file skin.pcx tsbt, biasanya ukuran gambar 176 x 208.

7. Gambar yg anda buat hrs diconvert dahulu menjadi file pcx dgn menggunakan Software ACDSee

8. Simpan file Gambar yang baru dibuat,lalu Rename dgn nama skin.pcx,
Lalu Drag atau tarik gambar tsbt ke menu extractan tadi,(jika terletak pada folder yang sama maka file sebelumnya akan tertimpa)

9. Pastikan file skin.pcx yang lama telah terganti dengan yang baru.

10. Add to rar file tersebut bersama file yang di extract sebelumnya (blok file yang akan di add klik kanan pilih add to rar)

11. Rename file tersebut sesuai keinginan anda dengan ekstensi mp3skin.

Semoga bermanfaat untuk membantu anda dlm berkreasi!!!

Sabtu, 03 November 2012

Tip Cara mengetahui kwalitas Ponsel kita

Tahukah anda kita dapat mengetahui kualitas ponsel nokia berdasarkan kode imei nya. jadi, anda dapat mengetahui bagaimana kualitas ponsel nokia anda berdasarkan kode-kode tsb. Apakah ponsel anda tergolong bagus atau kualitasnya jelek. Oke, terus bagaimana caranya? pertama anda lihat imei ponsel anda caranya tekan *#06# , kemudian cek angka yang ketujuh dan kedelapan.


-------------------- 1 2 3 4 5 6 7 8
Nomor serial ponsel. X x x x x x ? ? ? X x x x x x x

Jika angka ketujuh dan kedelapannya adalah 02 atau 20 ini berarti dibuat di Emirat dengan kualitas yang sangat jelek.

Jika 08 atau 80 berarti diproduksi di jerman dengan kualitas yang cukup bagus.

Jika 01 atau 10 berarti ponsel anda diproduksi di finlandia dengan kualitas yang sangat bagus.

Jika 00 berarti ponsel anda dibuat di pabrik asli internasional dengan kualitas terbaik.

Jika 13 berarti dibuat di Azerbaijan dengan kualiitas yang sangat jelek.

Semoga bermanfaat!

Jumat, 02 November 2012

SEJARAH SATUAN PENGAMANAN



SEJARAH
SATUAN PENGAMANAN
Satuan Pengamanan (Satpam) merupakan satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Sejarah terbentuknya satpam di Indonesia bermula saat Kapolri (ketika itu dijabat Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin ) mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri; No. SKEP/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember 1980 Tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan.
Selanjutnya, pada 30 Desember 1993, Polri mengukuhkan Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin menjadi Bapak Satpam dan menetapkan hari lahirnya Satpam Indonesia

Selasa, 30 Oktober 2012

Perlengkapan Satpam



Perlengkapan
Kegiatan seorang petugas Satpam lazim terdiri dari
§  mencegah dan deteksi dini penyusup, kegiatan atau orang yang masuk secara tak sah, vandalisme atau penerobos/peloncat pagar di wilayah kuasa tempat perusahaan (teritoir gebied/ruimte gebied)
§  mencegah dan deteksi dini pencurian, kehilangan, penyalahgunaan atau penggelapan perkakas, mesin, komputer, peralatan, sediaan barang, uang, obligasi, saham, catatan atau dokumen atau surat-surat berharga milik perusahaan
§  melindungi (pengawalan) orang terhadap bahaya fisik
§  melakukan kontrol/pengendalian, pengaturan lalu lintas (orang, kendaraan dan barang) untuk menjamin perlindungan aset perusahaan
§  melakukan upaya kepatuhan, penegakan tata tertib dan menerapkan kebijakan perusahaan, peraturan kerja dan praktik-praktik dalam rangka pencegahan tindak kejahatan
§  melapor dan menangani awal (TPTKP) terhadap pelanggaran
§  melapor dan menangani kejadian dan panggilan/permintaan bantuan Satpam, termasuk konsep, pemasangan dan pemeliharaan sistem alarm.
Agar dapat menunjukkan kinerja efektif, seorang petugas Satpam perlu perlengkapan kerja:
§  buku saku lapangan dan alat tulis untuk mencatat kegiatan, orang dan barang yang patut dicurigai
§  senter untuk perondaan malam atau patroli di wilayah yang minim pencahayaan
§  alat komunikasi menjalin komunikasi dengan petugas keamanan lain atau meminta bantuan ketika keadaan darurat (telepon seluler atau radio FRS/GMRS atau radio trunking)
§  alat pelindung diri ketika bekerja di kawasan tertentu (safety helm, safety shoes, jas hujan)
§  seragam atai pakaian dinas sesuai dengan regulasi yang berlaku
Sesuai dengan sifat, lingkup tugas dan ancaman terhadap lingkungan kerjanya, seperti bank, objek vital, kantor bendahara, anggota Satpam dapat dilengkapi dengan senjata api berdasarkan izin kepemilikan senjata api yang diberikan oleh kepala kepolisian negara.
Jenis dan kaliber senjata yang dimaksud adalah
§  Senjata api bahu, jenis senapan penabur dengan kaliber 12 GA
§  Senjata api genggam, jenis pistol atau jenis revolver ; kaliber 0.32 inch; kaliber 0.25 inch; kaliber 0.22 inch
Izin kepemilikan senjata api pada suatu instansi/proyek/badan usaha dibatasi pada 1/3 kekuatan satuan pengamanan yang bertugas, tidak lebih dari 15 pucuk senjata api serta maksimal 3 magazen/silinder untuk setiap pucuk senjata api.
Peralatan Keamanan yang digolongkan Senjata Api
§  Senjata Peluru Karet
§  Senjata Peluru Pallet

Senin, 29 Oktober 2012

KODE ETIKA SATPAM



satpam logo.jpg
KODE ETIKA SATPAM

1.      Bahwa tugas utama SATPAM adalah mencitakan situasi aman ,tertib dan kondusip dilingkungan kerjanya.

2.      SATPAM bersikap jujur dalam kata , pikiran dan perbuatan.


3.      SATPAM mengabdi kepada undang-undang dan melindungi peraturan yang berlaku dilingkungan kerjanya

4.      SATPAM menyimpan rahasia yang dipercayakan kepadanya oleh karena tugas dan jabatannya.


5.      SATPAM tidak boleh bersekongkol dengan pelaku kejahatan, atau unsur yang melanggar hukum agar tidak merugikan instansi/perusahaan.

6.      SATPAM membantu pemerintah dalam memerangi kejahatan dan pelanggaran hukum.


7.      SATPAM mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi/golongan,dan menjadi suri tauladan di tengah-tengah lingkungan masyarakat/karyawan.

8.       SATPAM wajib menjalankan tugas yang dipercayakan kepadanya dengan segenap kemampuannya demi keselamatan jiwa,harta benda dilingkungan kawasan kerjanya.