Selasa, 30 Oktober 2012

Perlengkapan Satpam



Perlengkapan
Kegiatan seorang petugas Satpam lazim terdiri dari
§  mencegah dan deteksi dini penyusup, kegiatan atau orang yang masuk secara tak sah, vandalisme atau penerobos/peloncat pagar di wilayah kuasa tempat perusahaan (teritoir gebied/ruimte gebied)
§  mencegah dan deteksi dini pencurian, kehilangan, penyalahgunaan atau penggelapan perkakas, mesin, komputer, peralatan, sediaan barang, uang, obligasi, saham, catatan atau dokumen atau surat-surat berharga milik perusahaan
§  melindungi (pengawalan) orang terhadap bahaya fisik
§  melakukan kontrol/pengendalian, pengaturan lalu lintas (orang, kendaraan dan barang) untuk menjamin perlindungan aset perusahaan
§  melakukan upaya kepatuhan, penegakan tata tertib dan menerapkan kebijakan perusahaan, peraturan kerja dan praktik-praktik dalam rangka pencegahan tindak kejahatan
§  melapor dan menangani awal (TPTKP) terhadap pelanggaran
§  melapor dan menangani kejadian dan panggilan/permintaan bantuan Satpam, termasuk konsep, pemasangan dan pemeliharaan sistem alarm.
Agar dapat menunjukkan kinerja efektif, seorang petugas Satpam perlu perlengkapan kerja:
§  buku saku lapangan dan alat tulis untuk mencatat kegiatan, orang dan barang yang patut dicurigai
§  senter untuk perondaan malam atau patroli di wilayah yang minim pencahayaan
§  alat komunikasi menjalin komunikasi dengan petugas keamanan lain atau meminta bantuan ketika keadaan darurat (telepon seluler atau radio FRS/GMRS atau radio trunking)
§  alat pelindung diri ketika bekerja di kawasan tertentu (safety helm, safety shoes, jas hujan)
§  seragam atai pakaian dinas sesuai dengan regulasi yang berlaku
Sesuai dengan sifat, lingkup tugas dan ancaman terhadap lingkungan kerjanya, seperti bank, objek vital, kantor bendahara, anggota Satpam dapat dilengkapi dengan senjata api berdasarkan izin kepemilikan senjata api yang diberikan oleh kepala kepolisian negara.
Jenis dan kaliber senjata yang dimaksud adalah
§  Senjata api bahu, jenis senapan penabur dengan kaliber 12 GA
§  Senjata api genggam, jenis pistol atau jenis revolver ; kaliber 0.32 inch; kaliber 0.25 inch; kaliber 0.22 inch
Izin kepemilikan senjata api pada suatu instansi/proyek/badan usaha dibatasi pada 1/3 kekuatan satuan pengamanan yang bertugas, tidak lebih dari 15 pucuk senjata api serta maksimal 3 magazen/silinder untuk setiap pucuk senjata api.
Peralatan Keamanan yang digolongkan Senjata Api
§  Senjata Peluru Karet
§  Senjata Peluru Pallet

Senin, 29 Oktober 2012

KODE ETIKA SATPAM



satpam logo.jpg
KODE ETIKA SATPAM

1.      Bahwa tugas utama SATPAM adalah mencitakan situasi aman ,tertib dan kondusip dilingkungan kerjanya.

2.      SATPAM bersikap jujur dalam kata , pikiran dan perbuatan.


3.      SATPAM mengabdi kepada undang-undang dan melindungi peraturan yang berlaku dilingkungan kerjanya

4.      SATPAM menyimpan rahasia yang dipercayakan kepadanya oleh karena tugas dan jabatannya.


5.      SATPAM tidak boleh bersekongkol dengan pelaku kejahatan, atau unsur yang melanggar hukum agar tidak merugikan instansi/perusahaan.

6.      SATPAM membantu pemerintah dalam memerangi kejahatan dan pelanggaran hukum.


7.      SATPAM mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi/golongan,dan menjadi suri tauladan di tengah-tengah lingkungan masyarakat/karyawan.

8.       SATPAM wajib menjalankan tugas yang dipercayakan kepadanya dengan segenap kemampuannya demi keselamatan jiwa,harta benda dilingkungan kawasan kerjanya.

PENUNTUN SATPAM



PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATPAM





1.     KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN MEMEGANG TEGUH DISIPLIN,PATUH DAN TAAT PADA PIMPINAN,JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB.
 
 
2.     KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN.
 
 
3.     KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA WASPADA MELAKSANAKAN TUGAS,SEBAGAI PENGAMAN DAN PENERTIB DILINGKUNGAN KERJA.
 
 
4.     KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA BERSIKAP OPEN,TIDAK MENGANGGAP REMEH SESUATU YANG TERJADI DILINGKUNGAN KERJA.
 
 
5.     KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN ADALAH PETUGAS YANG TANGGUH DAN SENANATIASA BERSIKAP ETIS DALAM MENEGAKAN PERATURAN.
 

Minggu, 21 Oktober 2012

KOde emoticon Facebook chat


Selamt siang sobat pengaman….semoga selalu TKA.

Sudahkan anda melakukan tindakan prefentiv hari ini, nah sebaiknya bersikap prenfentiv dijadikan menu utama sehari hari terutama untuk kita yang menyangkut profesi Security Guard
Nah..rekan kali ini saya mau kasih rekan pengaman beberapa contoh kode emoticon yang dapat digunakan pada Facebook chatt ,sangat mudah …rekan tinggal mengcopy paste kode dibawah ini dan menempelkannya di kotak dialog.

Contoh  saya : [[334954663181745]] Hi…..
Hasil                 : emoticon spongebob Hi……

Nah , .. selamat mencoba

KOde emoticon Facebook chat

[[334954663181745]] - Kode Emotion Facebook untuk Spongebob
[[332936966718584]] - Kode Emotion Facebook Hello Kitty
[[326134990738733]] - Kode Emotion Facebook Pikachu
[[297354436976262]] - Kode Emotion Facebook Santa Claus
[[269153023141273]] - Kode Emotion Facebook Poring
[[252497564817075]] - Kode Emotion Facebook Kerokeroppi
[[250128751720149]] - Kode Emotion Facebook Domo Kun
[[249199828481201]] - Kode Emotion Facebook Konata Izumi
[[236147243124900]] - Kode Emotion Facebook Pokeball
[[224502284290679]] - Kode Emotion Facebook Nobita
[[223328504409723]] - Kode Emotion Facebook Gintoki Sakata
[[196431117116365]] - Kode Emotion Facebook Shin chan
[[157680577671754]] - Kode Emotion Facebook Angry Bird
[[155393057897143]] - Kode Emotion Facebook Doraemon
[[144685078974802]] - Kode Emotion Facebook Mojacko
[[138529122927104]] - Kode Emotion Facebook Pedo Bear

 Copy Kode diatas lalu Paste Ke Chat FB Anda: Misalnya [[155393057897143]] untuk doraemon
 




[[yahoo]]
[[google]]
[[facebook]]
[[kaskus]]
[[amazon]]
[[youtube]]
[[googlechrome]]
[[opera]]
[[internetexplorer]]
[[flock]]
[[microsoft]]
[[microsoftword]]
[[microsoftexcel]]
[[microsoftpowerpoint]]
[[megaxus]]
[[grandchase]]
[[indovision]]
[[history]]
[[sony]]
[[nokia]]
[[telkomsel]]
[[windows]]
[[transformer]]
[[itones]]
[[photosop]]
[[142318662481784]] = Victorbook
[[131763186925449]] = Uksw
[[141996965827812]] = Indonesia
[[137748709592464]] = Indonesia Hiphop Community
[[134068549961650]] = Maluku
[[104527799601292]] = Bali
[[136001599765939]] = Jakarta
[[137951926227398]] = Salatiga
[[140145309347027]] = Topi
[[252346194801306]] = RUMAH


Emotion Text Facebook Format Tulisan Besar

[[196920740401785]] =Huruf A
[[113544575430999]] - B
[[294715893904555]] - C
[[294660140569858]] - D
[[328415510520892]] - E
[[270221906368791]] - F
[[212614922155016]] - G
[[205633882856736]] - H
[[256255337773105]] - I
[[288138264570038]] - J
[[296999947008863]] - K
[[216672855078917]] - L
[[278786215503631]] - M
[[241341589270741]] - N
[[312524205448755]] - O
[[200138403410055]] - P
[[165410113558613]] - Q
[[203403609746433]] - R
[[334427926570136]] - S
[[250632158335643]] - T
[[285985351447161]] - U
[[343627398996642]] - V
[[315740851791114]] - W
[[136342506479536]] - X
[[224173507657194]] - Y
[[317710424919150]] – Z
 Contoh: